BREAKING NEWS

PPPK Akan Dihapus, Ini Skema Baru Pengangkatan Guru Honorer Mulai 2025

Klik kabar - Jakarta, 27 Juli 2025



Pemerintah resmi mengumumkan bahwa skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer akan berakhir pada tahun 2025. Mulai tahun 2026, pengangkatan guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara langsung melalui jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG) tanpa tes seleksi PPPK.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, yang menegaskan bahwa sistem baru ini lebih efisien dan memberikan kepastian karier bagi guru honorer yang telah menyelesaikan PPG.

"Mulai tahun depan, guru yang telah lulus PPG akan langsung diangkat menjadi ASN. Tidak perlu lagi mengikuti seleksi PPPK," ujar Nunuk dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/7).

PPPK selama ini menjadi harapan utama bagi jutaan guru honorer di Indonesia untuk bisa menjadi ASN. Namun, berbagai kendala seperti keterbatasan formasi, ketimpangan daerah, hingga sistem penggajian yang belum stabil membuat program ini dinilai kurang optimal.

Pemerintah menilai bahwa integrasi PPG sebagai syarat utama ASN akan memberikan standar kompetensi yang lebih terukur dan mempermudah perencanaan tenaga pendidik nasional.

  • Mulai 2026, rekrutmen guru ASN akan mengikuti alur berikut:
  • Guru wajib mengikuti dan lulus PPG (Pendidikan Profesi Guru).
  • Lulusan PPG otomatis masuk basis data ASN, tanpa harus ikut seleksi PPPK.
  • Pengangkatan akan dilakukan bertahap, menyesuaikan kebutuhan formasi daerah dan anggaran negara.

Kebijakan ini disambut pro dan kontra. Sebagian guru honorer yang belum mengikuti PPG merasa cemas karena harus menempuh jalur tambahan untuk menjadi ASN. Namun di sisi lain, sistem ini dianggap lebih adil karena memberi peluang pengangkatan tanpa "perlombaan skor tes" seperti di PPPK.

Wati Rahma (37), guru honorer di Bekasi, menyambut baik kabar ini:

"Selama ini ikut tes PPPK sudah dua kali tapi belum lulus. Kalau bisa lewat PPG saja dan langsung diangkat, kami jadi punya harapan baru."

Dengan dihapusnya PPPK dan diberlakukannya jalur PPG mulai tahun depan, guru honorer diimbau segera mempersiapkan diri mengikuti pendidikan profesi. Pemerintah juga diharapkan memperluas akses dan beasiswa PPG bagi guru yang sudah lama mengabdi.

Langkah ini menjadi babak baru dalam sejarah pengangkatan guru di Indonesia. Sebuah harapan baru sekaligus tantangan besar untuk menjamin kualitas pendidikan nasional yang lebih baik.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Klik Kabar. Designed by OddThemes