BREAKING NEWS

Polemik Transfer Data: Keamanan atau Ancaman Privasi?

Klik Kabar - Jakarta, 27 Juli 2025


Rencana kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat terkait pertukaran data pribadi menuai perhatian publik. Banyak pihak mempertanyakan urgensi dan keamanan dari kebijakan ini. Apakah kerja sama ini akan melindungi kepentingan nasional, atau justru mengancam privasi warga?

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat keamanan siber dan pertukaran informasi lintas negara. Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci tentang jenis data apa saja yang akan dibagikan dan bagaimana data tersebut akan dikelola.

“Publik perlu diberi penjelasan terbuka. Jangan sampai ada kesan bahwa data pribadi bisa dipindahkan begitu saja ke pihak asing,” ujar Rina Dewi, pakar keamanan digital dari Universitas Indonesia, Sabtu (26/7).

Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga menyuarakan keprihatinan. Mereka menilai langkah ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan tahun lalu.

Sementara itu, sebagian pihak di pemerintah menilai bahwa kerja sama ini penting dalam konteks global saat ini. “Kerja sama internasional di bidang data sangat penting untuk mencegah kejahatan siber lintas negara,” kata Juru Bicara Kominfo.

Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah tidak terburu-buru dan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan perlindungan hak warga negara.

Apakah ini langkah maju dalam keamanan digital, atau justru potensi ancaman terhadap privasi? Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal pasti: transparansi adalah kunci agar publik merasa aman.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Klik Kabar. Designed by OddThemes