BREAKING NEWS

Guru Honorer Tak Lagi Ikut Tes PPPK? Ini Penjelasan Resmi dari Kemendikbud

Klik Kabar - Jakarta, 27 Juli 2025



Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mulai tahun 2026, guru honorer yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu lagi mengikuti seleksi PPPK. Sebagai gantinya, pengangkatan guru akan dilakukan melalui jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Nunuk Suryani, dalam konferensi pers nasional.

“Mulai tahun depan, guru yang telah menyelesaikan PPG akan langsung diangkat menjadi ASN. Tidak perlu ikut tes PPPK seperti sebelumnya,” jelas Nunuk di Gedung Kemendikbud, Jakarta (26/7).

Program PPPK yang selama ini menjadi jalur utama bagi guru honorer untuk menjadi ASN dinilai penuh tantangan. Mulai dari terbatasnya formasi, persaingan skor, hingga ketidakpastian penempatan membuat banyak guru honorer terjebak dalam status yang tidak pasti.

Pemerintah pun akhirnya mengambil langkah strategis: mengintegrasikan proses rekrutmen guru ASN langsung lewat lulusan PPG.

Berikut skema yang akan diberlakukan mulai tahun 2026:

  • Guru wajib mengikuti dan lulus PPG terlebih dahulu.
  • Setelah lulus, nama mereka akan masuk database nasional guru ASN.
  • Penempatan ASN akan dilakukan tanpa tes tambahan, tapi tetap melalui proses administrasi oleh BKN dan Kemendikbud.
  • Formasi guru tetap menyesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kemampuan APBD.

Bagi banyak guru honorer, kabar ini terasa seperti harapan baru. Mereka yang sebelumnya gagal seleksi PPPK kini memiliki jalur lain yang lebih menjanjikan.

“Saya sudah dua kali ikut PPPK tapi gagal karena nilai saya kalah tipis. Kalau bisa lewat PPG dan langsung diangkat, tentu ini kabar baik untuk kami,” ujar Siti Maemunah, guru honorer SD di Karawang.

Namun tak sedikit juga guru yang khawatir, karena untuk bisa mengikuti PPG, dibutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Pemerintah sendiri menyatakan akan menambah kuota beasiswa PPG bagi guru honorer berpengalaman.

Kemendikbud menegaskan bahwa tidak semua guru honorer akan langsung jadi ASN tanpa proses. Hanya yang telah menempuh dan lulus PPG sesuai standar nasional yang akan masuk ke dalam skema pengangkatan ini.

“Tujuannya adalah menjamin kompetensi dan kualitas guru kita. Ini bukan jalur pintas, tapi jalur pasti,” tambah Nunuk.

Mulai tahun 2026, seleksi PPPK untuk guru akan dihentikan, digantikan dengan skema rekrutmen melalui PPG. Ini adalah perubahan besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Para guru honorer diharapkan segera mempersiapkan diri, terutama dengan mendaftar PPG, karena masa depan status ASN kini bergantung pada jalur ini.

💬 Bagaimana Tanggapan Anda?

Apakah Anda seorang guru honorer? Bagikan pendapat dan pengalaman Anda soal PPPK dan PPG di kolom komentar!

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Klik Kabar. Designed by OddThemes